Inspektorat Serahkan Rekomendasi kepada 16 OPD di Balikpapan
Panitia
Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
DPRD Kota Balikpapan mengadakan pertemuan dengan Inspektorat Balikpapan.
POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Balikpapan mengadakan pertemuan
penting dengan Inspektorat Balikpapan pada Rabu (22/5/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk
menindaklanjuti hasil temuan BPK terkait laporan keuangan Pemerintah Kota
(Pemkot) Balikpapan tahun anggaran 2023.
Pertemuan yang berlangsung di
ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua
Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. Hadir pula anggota Pansus
dan jajaran Inspektorat Balikpapan.
"Berdasarkan informasi dari
Inspektorat, ada sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi
perhatian serius dan mendapatkan catatan rekomendasi," ujar Syarifuddin
Oddang saat dihubungi awak media pada Rabu malam.
Oddang menjelaskan bahwa
pertemuan dengan Inspektorat ini bertujuan untuk meminta catatan rekomendasi
dan penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa
instansi pemerintah daerah.
"Berdasarkan temuan dan laporan yang
diterima oleh Inspektorat, ada empat hal penting yang dibahas terkait
pengelolaan keuangan, yaitu pendapatan, belanja, dan aset," jelasnya.
Menurut Oddang, dari sekian
banyak OPD yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan, 16 di antaranya dilaporkan
memiliki catatan khusus.
Namun, sebagian besar OPD lainnya
telah berhasil menyelesaikan permasalahan administrasi mereka.Langkah
selanjutnya, Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan akan menjalankan fungsi
pengawasannya dengan melakukan pendalaman temuan tersebut.
Mereka akan memanggil dan meminta
keterangan umum dari OPD yang masih memiliki catatan.
"Kami akan mengadakan rapat
kerja dan meminta penjelasan dari OPD terkait, karena DPRD memiliki tiga fungsi
utama: pengawasan, penganggaran, dan perundangan," imbuhnya.
Meski demikian, Oddang menegaskan
bahwa masalah yang ditemukan tidak terlalu besar, karena sebagian besar terkait
dengan administrasi.
Oleh karena itu, Pansus akan
terus memantau dan memanggil kembali setiap OPD yang belum menyelesaikan temuan
administrasi tersebut. Dengan upaya ini, diharapkan pengelolaan keuangan di
lingkungan Pemkot Balikpapan dapat berjalan lebih baik dan transparan.(adv/rud)